Tujuan penciptaan manusia berbeda dengan makhluk yang lain. Manusia
diciptakan untuk suatu tujuan yang sangat mulia yaitu untuk beribadah
kepadanya.
Tentunya sebagai orang yang arif dan cerdas kita akan menjawab,
itulah dia yang dinamakan denganwaktu, karena dia adalah kehidupan,
apabila dia habis, maka habislah kehidupan tersebut. Berikut ini ada
beberapa hal yang menjadikan pentingnya kita sebagai seorang muslim
untuk menjaga waktu.
Hal-hal yang menjadikan pentingnya menjaga waktu antara lain:
1. Waktu adalah modal yang lebih berharga dari Harta
Sesungguhnya
modal utama seorang muslim dalam hidup ini adalah waktu, karena di
situlah kehidupan manusia. Dia lebih berharga dari harta bahkan lebih
mahal nilainya dari harta. Hal ini dapat kita lihat bersama-sama ketika
seseorang yang sedang menghadapi sakaratul maut, lalu dia meletakkan
seluruh kekayaannya supaya dengan harta tersebut umurnya bisa bertambah
satu hari, maka apakah yang dilakukannya tersebut mampu menambah umurnya
? Jawabannya tentulah tidak, karena ajal telah ditentukan. Pada saat
itu harta tidak lagi berguna, sehingga barulah kita menyadari betapa
pentingnya waktu tersebut ketika sakratul maut telah menjemput.
Semboyan orang-orang barat yang mengatakan waktu adalah uang
merupakan sesuatu yang bertentangan dengan prinsip ajaran Islam, karena
waktu adalah ibadah, manusia diciptakan untuk beribadah kepada-Nya
Subhanahu wa Ta’ala, bukan semata-mata mencari materil.
2. Begitu pentingnya waktu, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan waktu
Di
dalam Al-Qurân kita dapatkan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala
sering bersumpah dengan waktu, seperti Allah ‘Azza wa Jalla
bersumpah dengan waktu malam, waktu Dhuha, waktu Ashar, bahkan di dalam
Surat al-‘Ashri Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sifat-sifat
orang yang beruntung, yaitu mereka yang mampu menjaga waktunya dengan
beriman dan beramal shaleh sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala
sebutkan dalam surat tersebut yang artinya:
“Demi masa (waktu ‘ashar). Sesungguhnya manusia berada dalam
keadaan merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, dan
mereka saling berwasiat dengan kebenaran dan saling berwasiat dengan
kesabaran.” (QS. al-‘Ashri: 1-3)
Syaikh Abdurrahman Nasir Sa’di rahimahullah di dalam menafsirkan ayat
tersebut berkata; bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan betapa
meruginya manusia dalam hidup ini secara umum kecuali apabila mereka
memiliki empat sifat:
Sifat pertama adalah beriman dengan apa-apa
yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan, dan tidaklah Iman itu akan
bisa menjadi benar kecuali dengan Ilmu karena ilmu merupakan cabang dari
iman tersebut dan tidak sempurna iman seseorang kecuali jika dia
memiliki ilmu.
Sifat yang kedua adalah amal shaleh yang mencakup semua kebaikan,
mulai dari kebaikan yang bersifat zhohir hingga kebaikan yang bersifat
bathin, dimana hal itu berkaitan dengan hak-hak Allah dan hak-hak
hambanya baik hal-hal yang hukumnya bersifat wajib ataupun yang bersifat
anjuran.
Sifat yang ketiga adalah saling menasehati dengan kebenaran
tersebut (Iman dan amal shaleh) artinya saling mendorong sesama mereka
untuk saling menasehati.
Sifat yang yang keempat adalah saling
menasehati dengan sabar, bersabar dalam menta’ati Allah ‘Azza wa
Jalla, sabar dalam menghadapi maksiat dan sabar dengan ketentuan Allah
‘Azza wa Jalla atau dalam menghadapi musibah.
3. Karena waktu adalah nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang pasti akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak
Sebagaimana
yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam haditsnya: “Tidak akan beranjak kaki seorang hamba di akhirat
kecuali setelah ditanya tentang empat perkara: ditanyakan tentang
umurnya lalu bagaimana ia menggunakannya dan ditanyakan kepadanya
tentang ilmu yang didapatkannya lalu apa yang dilakukannya dengan ilmu
tersebut, ditanyakan kepadanya tentang harta yang ia dapatkan dari mana
ia mendapatkannya dan kemana harta itu dibelanjakan dan ditanyakan
kepadanya tentang jasadnya lalu kemana dipergunakannya. (HR.Tirmidzi
yang telah dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitabnya Al-Jami’)
4.Waktu adalah salah satu ni’mat yang dianggap sepele dan dilalaikan oleh manusia
Dalam
hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada
dua ni’mat yang dilalaikan oleh manusia, manusia tertipu dengan nikmat
tersebut: yaitu nikmat sehat dan waktu kosong.” (HR. al-Hakim yang telah
dishahihkan Syaikh al-Albani dalam kitab Al-Jami’)
Hal ini dapat dirasakan seseorang ketika dia ditimpa oleh penyakit,
terasa baginya ketika itu betapa nikmatnya sehat, demikian juga ketika
waktu sudah sempit barulah teringat bagi seseorang nilai dari waktu,
sehingga ada ungkapan yang menyatakan baik atau buruknya sesuatu akan
bisa diketahui ketika ada lawannya, seperti sakit lawannya sehat, senang
lawannya susah, hidup lawannya mati.
sumber : http://dunia.pelajar-islam.or.id/dunia.pii/arsip/manfaat-waktu-dalam-kehidupan-seorang-muslim.html
Kamis, 11 April 2013
Tips memilih makanan halal
Bagi
seorang muslim makan bukanlah hanya sekedar menikmati kelezatan dan
kenikmatan makanan yang dirasakan di mulut lalu masuk ke kerongkongan
dan berakhir di saluran pembuangan, melainkan lebih dari itu. Bagi
seorang muslim makan adalah sebuah proses ibadah yang di dalamnya
terkandung adab dan aturan yang harus dijaga dan ditaati. Dalam
Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 88, disebutkan:
“Dan
makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah
limpahkan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya”
Jadi
bagi seorang muslim memilih makanan yang halal dan baik adalah
merupakan perintah Allah SWT yang harus ditaati. Halal dari aspek
hukumnya, dan baik (bergizi) dilihat dari substansinya. Sayangnya, di
era industrialisasi dan teknologi yang serba modern ini banyak umat
muslim yang kebingungan dan kurang hati-hati dalam memilih makanannya.
Banyak yang berpikir bahwa makanan yang tersedia di negeri-negeri yang
mayoritas penduduknya muslim semuanya pasti halal. Padahal jika kita mau
berpikir, justru banyak makanan di negeri-negeri yang mayoritas muslim
juga diimpor dari negeri-negeri non muslim.
Gel elektroforesis produk PCR yang mengandung babi/ Dok. Pribadi
Terkadang,
saya melihat ada kebiasaan-kebiasaan yang unik di masyarakat muslim.
Ketika mereka bepergian dan tinggal di negeri yang mayoritas penduduknya
non muslim, maka mereka akan sangat hati-hati dan selektif dalam
memilih makanan. Di pikiran mereka sudah tertanam bahwa di negeri yang
mayoritas non muslim sebagian besar makanan diduga haram karena
mengandung zat-zat yang memang diharamkan ataupun cara penyembelihannya
yang tidak menyebut Asma Allah. Sayangnya, kebiasaan baik untuk selalu
teliti dan selektif terhadap makanan tersebut hilang ketika mereka
bepergian dan tinggal di negeri yang mayoritas muslim. Di pikiran mereka
sudah tertanam bahwa di negeri yang mayoritas muslim pasti makanan yang
tersedia dijamin halal.
Tulisan
ini bermaksud untuk mengubah paradigma unik dan lucu tersebut.
Seharusnya, dimana pun kita tinggal baik di negeri yang mayoritas
penduduknya muslim atau mayoritas non-muslim “sikap hati-hati dan teliti”
dalam memilih makanan harus menjadi kebiasaan yang terus dijaga dan
ditaati. Tanamkan dalam pikiran kita sejak awal, bahwa tidak semua
makanan yang tersedia dipasaran itu halal. Dan tanamkan juga dalam
pikiran kita, bahwa tidak semua makanan yang tersedia dipasaran itu
haram. Karena sudah tertanam dalam pikiran kita tentang adanya 2 pilihan
halal dan haram, maka kita harus memilih makanan tersebut dengan sangat
teliti dan hati-hati, sehingga tidak terjadi salah pilih yang berakibat
buruk pada diri kita.
Pork detection kit-Tanaka/Dok. pro.tanaka.co.jp
Tips
lain yang perlu diperhatikan adalah agar selalu melihat label kemasan.
Biasakan membaca dengan teliti dan hati-hati label kemasan beserta
kandungan bahannya (ingredients) sebelum anda
memindahkan makanan dari rak-rak etalase barang ke keranjang belanjaan
anda. Jika dikemasan sudah tercantum label halal, maka sudah cukup
menjadi jaminan bahwa makanan tersebut sudah diperiksa kehalalannya oleh
pihak berwenang, meskipun kita juga harus hati-hati dengan banyaknya
label halal palsu. Jika tidak ada label halal di kemasannya, maka
bacalah kandungan bahan-bahannya. Jika mengandung kode babi (hati-hati
biasanya istilah kandungan babi di kemasan ditulis dalam bentuk kode
tertentu) maka tinggalkanlah. Jika makanan tersebut mengandung gelatin,
maka tanamkan dalam pikiran kita bahwa jangan percaya 100% pada label,
karena aturan pelabelan memang membolehkan perusahaan untuk tidak
mempublikasi bahan yang kandungannya kurang dari 1%. Sikap hati-hati dan
teliti ini sangat penting karena ada makanan yang dilabelnya tertulis
menggunakan gelatin sapi, tapi faktanya justru menggunakan gelatin babi
yang diharamkan. Gelatin memang memiliki multifungsi yang sangat
bermanfaat dalam produksi pangan seperti sebagai pengemulsi, bahan
pengisi, anti gumpal, penjernih, pencegah rasa tengik, pengembang dan
pelembut. Apalagi jika kita perhatikan secara hati-hati dan teliti,
banyak makanan yang beredar dipasaran sebagian besar mengandung GELATIN.
Real Time PCR produk babi/ Dok. Pribadi
Mungkin
ada yang terkejut dengan tulisan ini karena baru menyadari bahwa hampir
semua makanan yang kita makan setiap hari ternyata sudah tercemar
dengan makanan haram, tapi itulah faktanya. Ya, saat ini seakan-akan
kita benar-benar terkepung oleh berbagai makanan haram disekeliling
kita. Apalagi dengan semakin maju dan canggihnya masalah teknologi
pengolahan pangan, sehingga memilih makanan sudah tidak bisa
asal-asalan lagi menggunakan jurus “asal pilih”, tetapi lebih dari itu,
diperlukan pengetahuan khusus untuk memilih. Belum lagi sikap pengusaha
yang curang yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya sehingga tega
melakukan pemalsuan kandungan bahan yang berbeda dengan yang tercantum
dalam kemasan.
Bisa
jadi, saya termasuk orang yang beruntung, ketika saya ragu terhadap
halal-haram-nya sebuah makanan maka saya langsung bisa melakukan
pengujian di laboratorium. Dengan menggunakan teknologi Real-Time PCR,
Sequensing dan FTIR saya bisa mendeteksi apakah makanan tersebut
mengandung babi atau tidak. Dan kadang-kadang keraguan saya terbukti
benar. Maka teliti dan berhati-hatilah dalam memilih makanan anda!!!
sumber: http://teknologi.kompasiana.com/terapan/2012/12/26/tips-dan-trik-memilih-makanan-halal-519013.html
cara berpakaian yang baik menurut islam
Cara Berpakaian (Wanita Muslimah) Yang Baik Menurut Islam
1. Pakaian itu harus menutup semua aurat wanita yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Batasan aurat wanita ini mengacu kepada pendapat jumhur ulama yang menetapkan bahwa muka dan tapak tangan bukan termasuk aurat bagi wanita.
Adapun apakah harus berbentuk baju terusan atau terpisah antara atasan, bawahan dan kerudung, diserahkan kepada mode dan corak budaya masing-masing peradaban. Yang jelas intinya adalah menutup aurat. Allah SWT berfirman:
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-oarang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka" (QS Al Ahzaab 27).
2. Pakaian itu harus lebar agar tidak mencetak bentuk tubuh wanita. Karena meski menutup seluruh tubuh, tapi kalau mencetak bentuk tubuh, sama saja dengan telanjang. Rasulullah SAW telah melaknat wanita yang memakai pakaian dengan mode seperti ini. Dimana dia berpakaian tapi tidak ada bedanya dengan telanjang.
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,Diantara yang termasuk ahli neraka adalah wanita yang berpakaian tetapi telanjang (karena tembus pandang atau ketat mencetak tubuh), yang berjalan berlenggak-lenggok (goyang, tari dan lainnya) sehingga menarik (syahwat). Mereka ini tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya. (HR. Muslim)
3. Pakaian itu tidak tipis tembus pandang sehingga sama saja dengan tidak berpakaian.
4. Pakaian itu tidak boleh menyerupai mode pakaian laki-laki, karena Rasulullah SAW telah melarang tasyabbuh (penyerupaaan) dari wanita kepada laki-laki dan begitu pula sebaliknya.
5. Pakaian itu digambari dengan gambar-gambar yang dilarang Allah, seperti manusia atau makhluq hidup lainnya.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah
mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, …”
(Q.s. An-Nuur: 31).
mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, …”
(Q.s. An-Nuur: 31).
Ibnu Mas’ud berkata, “Perhiasan yang lahir (biasa tampak)
ialah pakaian.” Ditambahkan oleh Ibnu Jubair, “Wajah”
Ditambah pula oleh Sa’id Ibnu Jubair dan Al-Auzai, “Wajah,
kedua tangan dan pakaian.”
ialah pakaian.” Ditambahkan oleh Ibnu Jubair, “Wajah”
Ditambah pula oleh Sa’id Ibnu Jubair dan Al-Auzai, “Wajah,
kedua tangan dan pakaian.”
“Wahai Asma’! Sesungguhnya, jika seorang wanita
sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi
dirinya menampakkannya, kecuali ini …” (beliau mengisyaratkan pada muka dan tangannya)
Allah swt. telah memerintahkan bagi kaum wanita Mukmin,
dalam ayat di atas, untuk menutup tempat-tempat yang
biasanya terbuka di bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah
“kain untuk menutup kepala,” sebagaimana surban bagi
laki-laki, sebagaimana keterangan para ulama dan ahli
tafsir. Hal ini (hadis yang menganjurkan menutup kepala)
tidak terdapat pada hadis manapun.
Al-Qurthubi berkata, “Sebab turunnya ayat tersebut ialah
bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup kepala dengan
akhmirah (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang,
sehingga dada, leher dan telinganya tidak tertutup. Maka,
Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu
dada dan lainnya.”
Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a. telah berkata,
Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah. ”Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya
untuk menutupi apa yang terbuka. Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak
dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai
kerudung (khamirah) yang tipis di bagian lehernya, Aisyah
r.a. lalu berkata, “Ini amat tipis, tidak dapat
menutupinya.''
sumber : http://nampak-tilas.blogspot.com/2011/07/cara-berpakaian-yang-baik-menurut-islam.html
Langganan:
Postingan (Atom)